Sarang Penyamun Muaratara Digerebek, 18 Orang Ditangkap, 4 Senpi Disita

Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:35 WIB
"Penggerebekan ini sekaligus juga untuk membutu target operasi yang telah ditentukan yakni DPO 3C, bandar narkoba, premanisme dan perjudian," katanya, Sabtu (12/6/2021).

Dalam penggerebekan itu dilakukan sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Hasilnya, ada 18 orang yang diamankan, mereka terdiri dari 15 orang laki-laki dan 3 perempuan. "Kita juga mengamankan kepala desa setempat untuk dimintai keterangannya," katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 13 pucuk senjata tajam, 4 senjata api (senpi) rakitan berserta puluhan butir amunisi, 34 unit mesin judi barbar, bungkusan seberat 347,18 gram yang diduga sabu, timbangan digital, puluhan alat isap sabu, dan sejumlah barang lainnya.

"Lokasi ini juga dikenal sebagai sarang penyamun dan sudah lama menjadi target operasi kami," katanya. Semua orang dan barang yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!