Masih Kesulitan Tarik Investor, Dewan Dorong Pengelolaan Aset Pemprov Jateng

Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:19 WIB
Menurutnya, pengelolaan aset harus melakukan langkah inovatif menyikapi aset yang tidak produktif menjadi produktif dan menghasilkan pendapatan, bahkan perlu transparansi data aset yang bisa diakses publik setidaknya investor dapat berminat untuk bekerjasama dalam pengelolaan setelah mengetahui data aset tersebut.

Menurut Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng, Adi Raharjo ada 3 fungsi dalam pengelolaan aset, di antaranya difungsikan untuk penyelenggara negara atau digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan publik, dan pengembangan usaha untuk pendapatan daerah.

Saat ini total nilai aset yang dimiliki Pemprov Jateng mencapai senilai Rp36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.

Sedangkan aset yang mangkrak, dia menambahkan tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerja sama pemanfaatan, serta 37 unit aset yang akan dijadikan objek wisata.

(don)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content