Masih Kesulitan Tarik Investor, Dewan Dorong Pengelolaan Aset Pemprov Jateng

Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:19 WIB
loading...
Masih Kesulitan Tarik...
Para narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Tata Kelola Aset Pemprov Jateng di Gets Hotel Semarang, Jumat (11/6/2021).Foto istimewa
A A A
SEMARANG - Pengelolaan aset-aset milik Pemprov Jateng hingga saat ini belum menunjukkan peningkatan positif. Sehingga perlu dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab itu, DPRD Jateng akan terus mendorong pengelolaan aset-aset Pemprov bisa dioptimalkan. Selain itu akan mengusulkan struktur kelembagaan bisa diubah yang dipimpin pejabat eselon dua dari saat ini dikendalikan pejabat eselon tiga. Baca juga: Video Call Tiap Hari, Cara Petugas Kesehatan Pantau Warga Positif COVID-19

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Fuad Hidayat mengatakan pengelolaan aset Pemprov Jateng masih kesulitan menarik investor untuk melakukan kerja sama pengembangan usaha, akibat terbentur berbagai peraturan dan ketentuan birokrasi.

“Pengembangan pengelolaan usaha aset-aset milik Pemprov selama ini masih terlihat minim dan kesulitan untuk menggandeng pihak ketiga akibat berbagai peraturan,” kata Fuad dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Tata Kelola Aset Pemprov Jateng di Gets Hotel Semarang, Jumat (11/6/2021).

“Pengelolaan pengembangan usaha aset, harusnya dikerjasamakan, sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah,” katanya. Baca juga: COVID-19 India Merebak, Dubes India Tawarkan Investasi ke Ganjar

Menurutnya, kelembagaan pengelolaan aset perlu dirubah dengan dipimpin pejabat eselon dua sejajar dengan kepala dinas yang diharapkan otoritas lebih tinggi hingga mampu mengambil keputusan semakin kuat.

“Kami akan mengusulkan perubahan kelembagaan itu setara Badan/Dinas yang dipimpin pejabat eselon dua pada rapat pembahasan Perda mendatang hingga diharapkan pengelolaan aset Pemprov Jateng bisa lebih optimal,” tutur Fuad.

Sementara itu, Sekretaris Penasehat Akselerasi Kerjasama FIS Unnes Teguh Hadi Prayitno mengatakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pernah menyarankan agar 66 persen aset Pemprov Jateng yang belum bersertifikat segera disertifikatkan untuk menghindari terjadinya sengketa hingga bisa dimanfaatkan lebih optimal.

“Jika aset itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, maka harus dikelola khusus. Yang jelas, kalau bisa untuk masyarakat, kenapa tidak,” kata Teguh.

Menurutnya, pengelolaan aset harus melakukan langkah inovatif menyikapi aset yang tidak produktif menjadi produktif dan menghasilkan pendapatan, bahkan perlu transparansi data aset yang bisa diakses publik setidaknya investor dapat berminat untuk bekerjasama dalam pengelolaan setelah mengetahui data aset tersebut.

Menurut Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng, Adi Raharjo ada 3 fungsi dalam pengelolaan aset, di antaranya difungsikan untuk penyelenggara negara atau digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan publik, dan pengembangan usaha untuk pendapatan daerah.

Saat ini total nilai aset yang dimiliki Pemprov Jateng mencapai senilai Rp36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.

Sedangkan aset yang mangkrak, dia menambahkan tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerja sama pemanfaatan, serta 37 unit aset yang akan dijadikan objek wisata.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved