Masih Kesulitan Tarik Investor, Dewan Dorong Pengelolaan Aset Pemprov Jateng

Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:19 WIB
Para narasumber saat berbicara dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Tata Kelola Aset Pemprov Jateng di Gets Hotel Semarang, Jumat (11/6/2021).Foto istimewa
SEMARANG - Pengelolaan aset-aset milik Pemprov Jateng hingga saat ini belum menunjukkan peningkatan positif. Sehingga perlu dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab itu, DPRD Jateng akan terus mendorong pengelolaan aset-aset Pemprov bisa dioptimalkan. Selain itu akan mengusulkan struktur kelembagaan bisa diubah yang dipimpin pejabat eselon dua dari saat ini dikendalikan pejabat eselon tiga. Baca juga: Video Call Tiap Hari, Cara Petugas Kesehatan Pantau Warga Positif COVID-19

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Fuad Hidayat mengatakan pengelolaan aset Pemprov Jateng masih kesulitan menarik investor untuk melakukan kerja sama pengembangan usaha, akibat terbentur berbagai peraturan dan ketentuan birokrasi.

“Pengembangan pengelolaan usaha aset-aset milik Pemprov selama ini masih terlihat minim dan kesulitan untuk menggandeng pihak ketiga akibat berbagai peraturan,” kata Fuad dalam Prime Topic MNC Trijaya FM bertema Tata Kelola Aset Pemprov Jateng di Gets Hotel Semarang, Jumat (11/6/2021).



“Pengelolaan pengembangan usaha aset, harusnya dikerjasamakan, sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah,” katanya.

Menurutnya, kelembagaan pengelolaan aset perlu dirubah dengan dipimpin pejabat eselon dua sejajar dengan kepala dinas yang diharapkan otoritas lebih tinggi hingga mampu mengambil keputusan semakin kuat.

“Kami akan mengusulkan perubahan kelembagaan itu setara Badan/Dinas yang dipimpin pejabat eselon dua pada rapat pembahasan Perda mendatang hingga diharapkan pengelolaan aset Pemprov Jateng bisa lebih optimal,” tutur Fuad.

Sementara itu, Sekretaris Penasehat Akselerasi Kerjasama FIS Unnes Teguh Hadi Prayitno mengatakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pernah menyarankan agar 66 persen aset Pemprov Jateng yang belum bersertifikat segera disertifikatkan untuk menghindari terjadinya sengketa hingga bisa dimanfaatkan lebih optimal.

“Jika aset itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, maka harus dikelola khusus. Yang jelas, kalau bisa untuk masyarakat, kenapa tidak,” kata Teguh.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content