Ridwan Kamil: Jabar Buka Pintu Lebar-lebar untuk Investor Uni Eropa

Jum'at, 11 Juni 2021 - 23:49 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket yang membahas tentang peluang investor Uni Eropa di Jabar. Foto: Istimewa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Provinsi Jabar yang dipimpinnya membuka pintu lebar-lebar bagi para investor , khususnya investor asal Uni Eropa .

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja delegasi Uni Eropa untuk Indonesia secara virtualuntuk membahas peluang perdagangan dan investasi dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Jabar, Jumat (11/6/2021).



Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan beberapa langkah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta penyempurnaan regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi para investor.

"Jawa Barat membuka pintu selebar-lebarnya kepada para investor, khususnya dari Uni Eropa, untuk menanamkan modal terkait pembangunan yang masif demi percepatan perekonomian di provinsi ini," ungkap Kang Emil.



Menurut dia, Jabar memiliki potensi investasi yang besar dari berbagai sektor, terutama proyek pada kawasan industri, pembangunan infrastruktur, serta upaya-upaya untuk peningkatan sektor industri melalui pengembangan Roadmap Making Indonesia 4.0.



"Kami berharap, pertemuan ini dapat mendorong para investor Eropa untuk melakukan investasi di Indonesia. Selain berinvestasi di Jawa Barat, kami juga ingin memperluas peluang untuk melakukan ekspor ke Eropa. Oleh karena itu, kami juga berharap, para pelaku bisnis dapat membuka wawasan bagaimana kita dapat meningkatkan ekspor perdagangan yang sangat potensial," katanya.

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket mengatakan, Uni Eropa sangat mendukung Indonesia dalam upaya meningkatkan perdagangan dan investasi, khususnya di Jabar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More