Pansus Ranperda Pembangunan Pariwisata Luwu Konsultasi ke Kemenparekraf

Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:12 WIB
Kedua, untuk menunjukkan kepada Kemenparekraf tentang keseriusan dan kesungguhan Pemkab Luwu mewujudkan pembangunan industri pariwisata dan menghidupkan ekonomi kreatif masyarakat.

"Dan yang ketiga adalah untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf dalam rangka pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang aman, nyaman, menarik dan bisa mensejahterakan masyarakat," sebutnya.

Kemenparekraf , melalui Deputi Bidang Kebijakan Strategis serta Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, mengapresiasi Pemkab Luwu atas penyusunan Ranperda Ripparkab.

Baca juga:Saat Sidang Paripurna DPRD, Perindo Doakan Suhada Palestina

Menurut Kemenparekraf , sampai hari ini masih banyak kabupaten/kota yang belum melaksanakan, padahal ini adalah amanah undang-undang yang harus disikapi dan tindak lanjuti.

Terkait muatan dan tata naskah dari Ranperda Ripparkab itu sendiri, secara umum sudah sesuai dengan Ripparnas. Hanya saja butuh penyesuaian dengan perkembangan terkini dengan hadirnya regulasi baru termasuk kaitannya dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!