Miliki Sabu, Pasutri di Pidie Jaya Aceh Ditangkap Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 12:27 WIB
Tim Opsnal Sat Narkoba pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dengan berdasarkan laporan warga, Pada saat itu Res Narkoba mengamankan dua orang yang di curigai MD dan NF yang merupakan pasangan suami istri

Setelah dilakukan penangkapan tim menggeledah sekitar lokasi kios kemudian ditemukan 13 paket sabu yang terbungkus plastik siap edar, serta alat-alat pakainya. Baca juga: Simpan dan Tanam Ganja, Tiga Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Menurut keterangan tersangka MD ia mendapatkan paket sabu tersebut dari MN yang merupakan warga Gampong Jurong Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Tak lama berselang Satres Narkoba Langsung menangkap MN Namun dari penggledahan tersangka Tim tidak menemukan barang bukti,untuk melakukan proses lanjut penyelidikan mereka di aman kan ke Polres Pidie Jaya untuk proses lebih lanjut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!