Simpan dan Tanam Ganja, Tiga Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:08 WIB
loading...
Simpan dan Tanam Ganja,...
Petugas menunjukkan tersangka kasus narkoba di Mapolres Yogyakarta, Kamis (27/5/2021). Foto Dok Humas Polresta Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pemuda, masing-masing AID (27) wara Lampung, W (26) warga Magelang dan DWS (30) warga Semarang, karena menyimpan dan mengendarkan ganja di wilayah hukum Yogyakarta.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. AID dan W ditankap di wilayah Ngaglik, Sleman, Selasa (25/5/2021) malam pukul 19.00 WIB, sedangkan DWS di wilayah Ngemplak, Sleman, Rabu (26/5/2021) dini hari pukul 00.30 WIB. Baca juga: Polisi Buntuti Penyelundupan 65 Kg Ganja dari Daan Mogot sampai Tanah Abang

Dari para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (BB), tiga kaleng berisi ganja 9,6 gram, 25,9 gram dan 81,5 gram. bungkusan kertas berisi ganja 21,9 gram, bungkus rokok berisi 1 linting ganja 3,9 gram, asbak berisi 2 puntung ganja 0,9 gram. Tiga pot tanaman ganja setinggi 40 cm, 27 cm dan 23 cm serta polibag tanamn ganja setinggi 6 cm, kerta paper, tas cangklong dan dua handphone.

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo mengatakan pengungkapan kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat, jika di daerahnya diduga ada peredaran ganja . Petugas menindaklajuti dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim berhasil menangkap AID dan W di daerah Ngaglik, Sleman, Selasa (25/5/2021) malam pukul 19.00 WIB beserta barang bukti ganja yang ada di dalam saku kedua tersangka. “Dari keterangan keduanya, petugas kembali menangkap DWS, di daerah Ngemplak, Rabu (26/5/2021) dini hari pukul 00.30 WIB,” katanya, Kamis (27/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved