Miliki Sabu, Pasutri di Pidie Jaya Aceh Ditangkap Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 12:27 WIB
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, kembali membekuk tiga pelaku penguna narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Foto SINDOnews
PIDI JAYA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, kembali membekuk tiga pelaku penguna narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Rabu 09 Juni 2021 kemarin.

Polres Pidie Jaya, Aceh berhasil menangkap 3 pengguna sabu berinisial MD (32), NF (29) dan MN (47) di kawasan, Gampong Kuta Krung, Bandar Dua Ulee Glee, Pidie Jaya, Aceh berdasarkan laporan masyarakat. Baca juga: Sedang Transaksi, 10 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk di Cirebon



Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbah Ni'am, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmad S.H mengatakan hasil penyelidikan kelokasi dengan berdasarkan laporan warga petugas berhasil mengamankan tiga pelaku salah satu nya wanita.

“Kami menerima adanya laporan dari masyarakat salah satu pelaku yaitu MD kerap menjual narkoba jenis sabu di depan kiosnya," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!