Ditangkap Polisi Usai Bacok Tetangga, Pria Ini Pamit Kerja pada Putri Kecilnya

Jum'at, 11 Juni 2021 - 08:44 WIB
Cahya Ferdian warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi karena membacok tetangganya, Kamis (10/6/2021). iNews TV/Haryanto
PANGKALPINANG - Cahya Ferdian warga Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi karena membacok tetangganya, Kamis (10/6/2021). Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat memeluk dan mencium anaknya sembari menguatkan sang putri agar menjadi anak kuat.

"Nak, ayah pergi kerja dulu, sudah dijemput teman (Polisi) kali ini lama ayah pulang, jangan nakal, jangan melawan ya nak," kata Cahya.

Cahya ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang, tak lama setelah ia dilaporkan korban Alhadi (35) tengganya, yang tinggal di Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Menurutnya keterangan pelaku, penganiayaan berat (anirat) itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Peristiwa berdarah itu diduga berawal kesalahan pahaman diantara pelaku dan korban.

Sesaat sebelum kejadian, pelaku sedang mengajar anaknya sekitar pukul 21.00 Wib. Namun korban merasa terganggu dengan suara berbisik yang bersumber dari pelaku bersama anaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!