Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 05:05 WIB
“Saat ini polisi masih terus mendalami kasus perjudian tersebut karena di sinyalir masih banyak tempat atau lapak perjudian di lampung selatan yang harus diberantas,” katanya.





Polres Lampung Selatan (Lamsel)akan melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah hukum polres lamsel dan tidak ada perkara perjudian yang terhenti atau ditangguhkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua belas tersangka mendekam di sel tahanan mapolres lampung selatan dan akan dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More