Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 05:05 WIB
loading...
Asyik Main Judi, 12...
12 pelaku judi koprok saat diamankan di Mapolres Lampung Selatan usai kedapatan dalam penggerebekan polisi di lokasi judi. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
A A A
LAMPUNG SELATAN - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda meringkus 12 orang pelaku judi koprok di Desa Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan dalam penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat untuk perjudian.

Dari ke-12 pelaku yang diringkus, satu orang diantaranya merupakan bandar judi koprok, yakni rusli ismail (51) warga Desa Pauh Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Baca juga: Terciduk Polisi Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Tak Berkutik

Mereka digerebek polisi saat sedang bermain koprok di sebuah rumah di desa kota guring, perjudian tersebut dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, ayam dan 4 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok.

“Pada saat sedang bermain judi koprok mereka ditangkap kemudian para pelaku diamankan beserta barang bukti,” kata Kapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyono.

Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Baca juga: Bakar Rumah dan Bunuh Warga Ilaga, Pentolan KKB Numbuk Talenggen Terus Diburu

Bersamaan dengan penggerebekan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesarrp313.000 di lapak perjudian.

“Saat ini polisi masih terus mendalami kasus perjudian tersebut karena di sinyalir masih banyak tempat atau lapak perjudian di lampung selatan yang harus diberantas,” katanya.

Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Baca juga: Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD

Polres Lampung Selatan (Lamsel)akan melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah hukum polres lamsel dan tidak ada perkara perjudian yang terhenti atau ditangguhkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua belas tersangka mendekam di sel tahanan mapolres lampung selatan dan akan dijerat dengan pasal 303 kuhp tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved