Asyik Main Judi, 12 Orang Diciduk saat Digerebek Polisi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 05:05 WIB
12 pelaku judi koprok saat diamankan di Mapolres Lampung Selatan usai kedapatan dalam penggerebekan polisi di lokasi judi. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
LAMPUNG SELATAN - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda meringkus 12 orang pelaku judi koprok di Desa Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan dalam penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat untuk perjudian.

Dari ke-12 pelaku yang diringkus, satu orang diantaranya merupakan bandar judi koprok, yakni rusli ismail (51) warga Desa Pauh Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.





Mereka digerebek polisi saat sedang bermain koprok di sebuah rumah di desa kota guring, perjudian tersebut dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, ayam dan 4 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok.



“Pada saat sedang bermain judi koprok mereka ditangkap kemudian para pelaku diamankan beserta barang bukti,” kata Kapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyono.





Bersamaan dengan penggerebekan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesarrp313.000 di lapak perjudian.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More