Kapolda Jatim Jangan Berlebihan Beri Hukuman Kapolsek yang Tertidur
Senin, 25 Mei 2020 - 09:46 WIB
JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil diingatkan jangan berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono yang tertidur saat tengah digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/2020) lalu.
Pencopotan kapolsek dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane menilai, di sepanjang pandemi Covid 19 dan sepanjang Ramadhan serta menjelang Lebaran, para kapolsek-lah yang paling berat tugasnya. (BACA JUGA: Kapolda Sumut: Salat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah, Jika di Masjid Patuhi Protokol Kesehatan)
Mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim.
Pertama, para Kapolsek harus pontang panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid 19 bisa dicegah dan diputus matarantai penyebarannya.
Kedua, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.
Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.
Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid 19 tidak meluas. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Sambangi Korban Kebakaran dan Berikan Sembako di Medan Area)
"Keempat tugas berat itu dilakukan para Kapolsek di tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid 19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas," kata Neta dalam keterangan persnya Senin (25/5/2020).
Pencopotan kapolsek dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane menilai, di sepanjang pandemi Covid 19 dan sepanjang Ramadhan serta menjelang Lebaran, para kapolsek-lah yang paling berat tugasnya. (BACA JUGA: Kapolda Sumut: Salat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah, Jika di Masjid Patuhi Protokol Kesehatan)
Mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim.
Pertama, para Kapolsek harus pontang panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid 19 bisa dicegah dan diputus matarantai penyebarannya.
Kedua, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.
Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.
Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid 19 tidak meluas. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Sambangi Korban Kebakaran dan Berikan Sembako di Medan Area)
"Keempat tugas berat itu dilakukan para Kapolsek di tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid 19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas," kata Neta dalam keterangan persnya Senin (25/5/2020).
tulis komentar anda