Kapolda Jatim Jangan Berlebihan Beri Hukuman Kapolsek yang Tertidur

Senin, 25 Mei 2020 - 09:46 WIB
loading...
Kapolda Jatim Jangan Berlebihan Beri Hukuman Kapolsek yang Tertidur
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran (kanan) saat sidak di PT Integra. Sidak ini untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri.Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil diingatkan jangan berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono yang tertidur saat tengah digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/2020) lalu.

Pencopotan kapolsek dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane menilai, di sepanjang pandemi Covid 19 dan sepanjang Ramadhan serta menjelang Lebaran, para kapolsek-lah yang paling berat tugasnya. (BACA JUGA: Kapolda Sumut: Salat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah, Jika di Masjid Patuhi Protokol Kesehatan)

Mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim.

Pertama, para Kapolsek harus pontang panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid 19 bisa dicegah dan diputus matarantai penyebarannya.

Kedua, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.

Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.

Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid 19 tidak meluas. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Sambangi Korban Kebakaran dan Berikan Sembako di Medan Area)

"Keempat tugas berat itu dilakukan para Kapolsek di tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid 19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas," kata Neta dalam keterangan persnya Senin (25/5/2020).

IPW menilai adalah hal yang wajar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil yang tengah menyampaikan sambutan dalam rapat itu marah pada sang Kapolsek. Apalagi rapat itu dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya.

Namun hendaknya sebagai pimpinan, Kapolda juga harus mau menyadari terhadap situasi yang ada dan kerja keras yang dilakukan para Kapolsek sejak munculnya pandemi Covid 19, pelepasan ribuan napi, bulan Ramdhan, dan Lebaran.

Sebagai perwira Polri yang baru pertama kali menjabat sebagai Kapolda, Irjen Fadil hendaknya mau memahami tugas berat para Kapolsek di lapangan, sehingga tidak mengedepankan sikap arogansi dan mentang mentang menjadi pimpinan.

IPW berharap Kapolda Jatim bisa belajar dari sikap yang ditunjukkan Menhan Prabowo Subianto. Mantan Danjen Kopassus itu tampak santai mengerjai asisten pribadinya yang ketiduran di sela sela rapat yang dipimpinnya. (BACA JUGA: Aksi Lucu Menhan Prabowo Kerjai Aspri yang Tertidur saat Rapat)

Melihat asistennya tertidur Prabowo lantas duduk di sampingnya. Tak berselang lama, asistennya itu kemudian terbangun dan tampak kaget saat melihat Prabowo duduk persis di sampingnya.

Bukannya marah, Prabowo hanya tertawa. Tidak ada arogansi yang muncul karena sebagai pimpinan Prabowo menyadari bahwa tugas yang diemban asistennya itu cukup berat, sehingga sangat manusiawi yang bersangkutan tertidur.

"Untuk itu IPW berharap tindakan yang dilakukan Kapolda Jatim terhadap Kapolsek Gubeng jangan lebay. Pencopotan jabatan terhadap dirinya sudah sangat berat. Bagaimana pun tindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur dan sebagai atasan harus mau mengukur serta menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri yang promoter di tengah pademi Covid 19," bebernya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)