Polisi Razia Prokes, Pengunjung Kafe di Jepara Lari Tunggang Langgang
Rabu, 09 Juni 2021 - 02:20 WIB
Petugas dari Polres Jepara menggelar razia prokes di sebuah kafe yang banyak pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.
JEPARA - Kerumunan massa pengunjung kafe dan warung di wilayah Jepara, Jawa Tengah, dibubarkan polisi. Pembubaran ini setelah aparat Polres Jepara melakukan razia yustisi, Selasa (8/6/2021) malam.
Langkah tegas ini semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Jepara. Apalagi, saat ini di wilayah tersebut statusnya zona merah. Namun masyarakat setempat banyak yang abai dengan protokol kesehatan.
Kedatangan polisi membuat orang-orang yang nongkrong di warung tenda di Jalan HOS Cokroaminoto semburat membubarkan diri. Petugas memberi peringatan akan menyemprot dengan cairan disinfektan dan mobil water canon jika tidak segera meninggalkan lokasi.
Baca juga: Lampu Merah! 26 Warga Demak Berbatasan Kudus Terpapar COVID-19
Langkah tegas ini semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Jepara. Apalagi, saat ini di wilayah tersebut statusnya zona merah. Namun masyarakat setempat banyak yang abai dengan protokol kesehatan.
Kedatangan polisi membuat orang-orang yang nongkrong di warung tenda di Jalan HOS Cokroaminoto semburat membubarkan diri. Petugas memberi peringatan akan menyemprot dengan cairan disinfektan dan mobil water canon jika tidak segera meninggalkan lokasi.
Baca juga: Lampu Merah! 26 Warga Demak Berbatasan Kudus Terpapar COVID-19
Lihat Juga :