20 Jabatan di Dinkes Banten yang Ditinggal Pegawai Jadi Rebutan 312 ASN

Senin, 07 Juni 2021 - 16:15 WIB
Kepala BKD berpesan kepada para pendaftar, jika ada pihak-pihak yg menawarkan/menjanjikan bisa membantu agar diabaikan. "BKD tidak memungut biaya kepada pendaftar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar. BKD juga tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya," ujar Kepala BKD Banten Komarudin.

Diketahui sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, setelah adanya permintaan pengunduran diri pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi masker medis.

Alasan pengunduran diri yang dilakukan setelah salah satu rekannya, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.



Dua poin alasan yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Pertama mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi, Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes. teguh mahardika
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content