Mundur Massal, 20 Pejabat Dinkes Banten Mulai Diperiksa

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:38 WIB
loading...
Mundur Massal, 20 Pejabat...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 20 Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri dari jabatanya sebagai eselon III dan Eselon IV. Pemeriksaan para pejabat itu dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (2/6/2021).

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sebagai Ketua pembina Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Tak Mau Ikut Seleksi Jabatan Eselon II, 239 PNS DKI Dijemur di Bawah Terik Matahari

Pantauan, sejumlah pejabat Dinkes sudah masuk satu persatu untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB para pejabat yang mengundurkan diri masal tersebut belum keluar dari tempat pemeriksaan.

Pada saat pemeriksaan para pejabat ini, petugas pengamanan menjaga ketat area kantor Gubernur Banten. Setiap orang yang masuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas.Bahkan, jurnalis yang rutin melakukan peliputan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dilarang mendekat ke area pendopo. Mereka hanya diperkenankan menunggu di trotoar sebrang pendopo.

Dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya memanggil para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dalam rangka untuk memintai keterangan dan klarifikasi terkait dasar pengunduran diri mereka dari jabatannnya di Dinkes Banten.

Tahapan klarifikasi akan menentukan apakah para pejabat Dinkes Banten itu pantas diberhentikan dari jabatan, atau bahkan dipecat setelah kompak mengundurkan diri di saat pemerintah sedang perang melawan COVID-19. "Pemecatan itu salah satu opsi masih dikembangkan juga opsi lain hari ini diputuskan soal itu," kata Komar saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Gubernur Banten mengancam 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut disanksi tegas berupa dinonjobkan bahkan dipecat karena dinilai keputusan pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu tidak bisa ditoleransi ditengah-tengah pihaknya sedang menangani pandemik COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
BCF Jadi Ajang Unjuk...
BCF Jadi Ajang Unjuk Karya, Menekraf: Ini Bukti Kekuatan Kreativitas Anak Muda Banten
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rekomendasi
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved