Tekan Penyebaran COVID-19, Polres Balerang Aktif Semprot Disinfektan di Zona Merah

Minggu, 06 Juni 2021 - 22:07 WIB
Personil Polresta Balerang saat menyemprotkan cairan disinfektan di rumah kawasan masuk zona merah COVID-19, Minggu (6/6/2021). Foto: SINDONews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Demi menekan penyebaran COVID-19 , Personil Sat Samapta Polresta Barelang , Polsek Bengkong, dan Polsek Belakang Padang melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah yang terpapar COVID-19 , Minggu (6/6/21).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Firdaus, serta Kapolsek Batuampar, Kapolsek Bengkong dan Kapolsek Belakang Padang ini telah melakukan langkah Preemtif dan Preventif dengan lakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan, Pasar dan tempat yang masuk dalam zona merah, zona orange dan kuning terpapar COVID-19.



Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 di Demak Menggila Puluhan Desa Terancam Lockdown

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Polresta danPolsek ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!