Guru SD Pinrang Keluhkan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 23:40 WIB
Guru SD di Kabupaten Pinrang mengeluhkan pemotongan tunjangan sertifikasi. Foto: Ilustrasi
PINRANG - Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, mengeluhkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi mereka.

Diketahui, pada akhir tahun 2020 lalu, yakni bulan Oktober, November dan Desember, tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Pinrang, mendapat pemotongan hingga 4%. Pemotongan, kembali dialami para guru saat pembayaran tunjangan yang sama, periode bulan Januari hingga Maret tahun 2021 ini sekitar 1%.



Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi dan Uang Makan Guru SMPN Pemkot Medan Diduga Ditilep

"Alasan pemotongan itu, untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Pemotongan itu pun hanya bagi guru sekolah dasar (SD). Dan tak ada pemberitahuan sebelumnya pada kami, tahu-tahu tunjangan sudah terpotong saat kami terima melalui rekening," kata seorang guru SD di Kecamatan Patampanua yang minta namanya tidak ditulis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!