Guru SD Pinrang Keluhkan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi

Rabu, 02 Juni 2021 - 23:40 WIB
Guru SD di Kabupaten Pinrang mengeluhkan pemotongan tunjangan sertifikasi. Foto: Ilustrasi
PINRANG - Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, mengeluhkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi mereka.

Diketahui, pada akhir tahun 2020 lalu, yakni bulan Oktober, November dan Desember, tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Pinrang, mendapat pemotongan hingga 4%. Pemotongan, kembali dialami para guru saat pembayaran tunjangan yang sama, periode bulan Januari hingga Maret tahun 2021 ini sekitar 1%.



"Alasan pemotongan itu, untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Pemotongan itu pun hanya bagi guru sekolah dasar (SD). Dan tak ada pemberitahuan sebelumnya pada kami, tahu-tahu tunjangan sudah terpotong saat kami terima melalui rekening," kata seorang guru SD di Kecamatan Patampanua yang minta namanya tidak ditulis.

Adanya perbedaan persentase pemotongan antara tahun lalu dengan tahun ini, kata sumber tersebut, karena adanya pandemi Virus Corona. Para guru , kata dia, juga mempertanyakan pemotongan yang mengatasnamakan BPJS, yang hanya dikenankan pada guru tingkat dasar.



"BPJS itukan program Nasional. Tapi yang terjadi, hanya kami guru SD yang mendapat potongan. Setahu kami, guru SMP dan SMA tidak dapat potongan. Dan di daerah lain seperti Kabupaten Barru, Maros dan Mamasa, tak ada pemotongan," papar sumber.

Setidaknya, kata dia, ada sekitar 3 ribuan guru SD di Pinrang mendapat potongan yang sama.Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Muzakkir yang berusaha dikonfirmasi terkait hal itu, sulit dihubungi. Demikian pula saat hal yang sama hendak dikonfirmasi pada Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Malik.



Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Pinrang, Nahrum membenarkan adanya pemotongan tunjangan sertifikasi guru tersebut. Kendati tidak menjelaskan alasan pemotongan yang hanya dikenakan pada guru SD, namun disebutkan jika pemotongan tersebut dilakukan oleh negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More