Duh, Gadis Cantik Ini Kepergok Jualan Kosmetik dan Obat Ilegal
Rabu, 02 Juni 2021 - 18:56 WIB
Polda Sumsel menangkap Desti Ramadona (21) warga Palembang karena memproduksi sekaligus mengedarkan kosmetik dan obat secara ilegal. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Desti Ramadona (21) warga Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap Polda Sumsel, Kamis 27 Mei 2021. Desti ditangkap karena memproduksi sekaligus mengedarkan kosmetik dan obat secara ilegal.
Baca juga: Guru Cantik di OKU Timur Disiram Cuka Para hingga Buta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan usai pihaknya banyak mendapatkan laporan dan pengaduan masyarakat yang menyebutkan tersangka memproduksi kosmetik yang tidak memiliki izin resmi.
Baca juga: Guru Cantik di OKU Timur Disiram Cuka Para hingga Buta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan usai pihaknya banyak mendapatkan laporan dan pengaduan masyarakat yang menyebutkan tersangka memproduksi kosmetik yang tidak memiliki izin resmi.
Lihat Juga :