Trans Studio Mall Sempat Disegel Karena Tunggakan PBB Rp2,8 Miliar
Rabu, 02 Juni 2021 - 13:57 WIB
Hanya saja, tanda sanksi administratif itu sudah dicabut pihak Bapenda Makassar . Sebab, setelah penyegelan itu, barulah ada penjelasan dari TSM. Kata dia, pihak manajemen berdalih sudah membayar tunggakan pajak yang dimaksud.
"Manajemen beranggapan mereka sudah bayar makanya kami menunggu bukti bahwa mereka sudah bayar ini. Tapi sampai hari ini juga belum ada yang dia kasih. Sudah dicabut (segelnya) karena sudah ada kejelasan pembayaran pajak," beber dia.
Baca Juga: Dewan Rakyat Antikorupsi Apresiasi Kinerja Bapenda Makassar
Terpisah, Public Relation TSM Makassar, Rizky Maulida Haris menyatakan masalah tunggakan PBB PT TSM yang sempat bersoal lantaran ada kesalahan di sistem administrasi. Meski begitu, TSM tetap beroperasi seperti hari-hari biasa.
"Ada mis (salah) di sistem administrasi dan alhamdulillah sudah terselesaikan. Kita tetap beroperasi seperti biasa," ucap dia.
"Manajemen beranggapan mereka sudah bayar makanya kami menunggu bukti bahwa mereka sudah bayar ini. Tapi sampai hari ini juga belum ada yang dia kasih. Sudah dicabut (segelnya) karena sudah ada kejelasan pembayaran pajak," beber dia.
Baca Juga: Dewan Rakyat Antikorupsi Apresiasi Kinerja Bapenda Makassar
Terpisah, Public Relation TSM Makassar, Rizky Maulida Haris menyatakan masalah tunggakan PBB PT TSM yang sempat bersoal lantaran ada kesalahan di sistem administrasi. Meski begitu, TSM tetap beroperasi seperti hari-hari biasa.
"Ada mis (salah) di sistem administrasi dan alhamdulillah sudah terselesaikan. Kita tetap beroperasi seperti biasa," ucap dia.
(agn)
Lihat Juga :