Disnaker Ancam Sanksi Perusahaan yang Belum Bayar THR Karyawan

Kamis, 27 Mei 2021 - 10:19 WIB
"Kita akan cabut total itu izinnya. Tapi nanti itu betul-betul akhir, kalau tidak bersedia membayar," tegas Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulsel, M Abdi Taufan.



Sementara Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin ( Unhas ), Anas Iswanto mengatakan, persoalan ini perlu diatensi serius oleh pemerintah. Menurutnya, persoalan efek Covid-19 masih dijadikan alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan hak pegawainya.

Makanya, dia meminta pemerintah dalam hal ini dinas ketenagakerjaan mengevaluasi dan mengklaster tiap perusahaan yang betul-betul terdampak. Pasalnya, tidak bisa diseragamkan kondisi perusahaan secara menyeluruh.

"Ini sebenarnya tidak bisa diseragamkan, karena tidak semua perusahaan itu terdampak. Ini kan persoalan kita semua, semestinya itu aturannya harus jelas. Supaya ditahu yang mana terdampak, jangan semua mengaku," papar Anas.

Dia menambahkan, pemberian stimulan atau intensif kepada perusahaan yang betul-betul terdampak patut dipertimbangkan. Makanya, perusahaan perlu mengaudit perusahaan mana yang membutuhkan bantuan.

"Karena tidak jelas, semua merasa mi terdampak. Jadi dipanggil saja perusahaan sama asosiasi pekerjanya. Kalau dia memang betul-betul kena, yah mau diapa mi. Barulah pemerintah turun tangan," jelasnya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content