Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta, IRT di Pasuruan Diciduk Polisi

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:39 WIB
YE, IRT yang menggelapkan uang arisan ratusan juta saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Beji. Foto: iNewsTV/Jaka Samudra
PASURUAN - Seorang ibu rumah tangga ( IRT ) di wilayah industri, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ), diamankan polisi karena menggelapkan uang arisan milik puluhan warga setempat.

Modusnya, pelaku tidak membayar uang pada korban usai mendapat giliran lotre atau undian dengan totak nilairatusan juta rupiah.



Kini, YE (37) warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan petugas SatreskrimPolsek setempat karena menggelapkan uang arisan ratusan juta, Rabu (26/5/2021) siang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!