Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:42 WIB
"Johari dan Bahari ini sudah dilaporkan ke polisi karena dianggap memasuki rumah yang bukan miliknya, padahal mereka seumur hidup tinggal di situ. Rumah itu peninggalan bapaknya, kemudian dibalik nama atas nama istri dan kedua anaknya. Tiba-tiba sekarang muncul nama Reni Purba (di sertifikat), padahal pembayaran belum lunas," bebernya.

Baca juga: Marak Anak Gugat Orang Tua, Ini Kata Pakar Psikologi Untag Surabaya

Musa menambahkan, sebelum melayangkan gugatan, upaya mediasi sudah dilakukan. Namun, upaya mediasi yang juga sempat dilakukan di pengadilan tersebut tidak membuahkan hasil.

"Pihak pembeli ingin tetap di harga awal (Rp450 juta), padahal nilai rumah saat ini sudah Rp1 miliar lebih. Kita ingin dibayar sesuai harga sekarang karena uang mukanya dulu gak jelas, kalau mau ya jual bersama," katanya.

Sebagai kuasa hukum penggugat, kata Musa, pihaknya akan berupaya maksimal untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa."Persoalan ini sangat sensitif karena ada ibu kandung sebagai pihak tergugat, persoalan ini harus disikapi secara hati-hati dan tetap mengedepankan upaya persuasif," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!