Pernah Menyerahkan Diri ke NKRI, KKB Terinus Enumbi Kembali Beraksi 2 Kali Serang TNI

Minggu, 23 Mei 2021 - 20:18 WIB
Baca juga: Tangis Kesakitan Pecah di Lampung Utara, Seorang Ibu Dibacok dan Disiram Air Panas Anaknya

Sejak 9 Maret 2020 Polres Puncak, memasukkan kelompok teroris ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait tindak pidana pencurian senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Pelarian anggota teroris KKB Terinus Enumbi , berinisial LW akhirnya berhasil dihentikan oleh Satgas Nemangkawi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021). LW memiliki peran sebagi pemasok senjata.

Baca juga: Viral Video Gadis Cantik Berhijab Kemudikan Truk Bergoyang Tabrak Gerbang Tol Madiun

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, LW telah masuk DPO Polres Puncak. Kini Satgas Nemangkawi , sedang memburu dua rekan LW yang selalu turut serta dalam aksi penyerangan."LW dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya," pungkas Iqbal.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!