Pemkab Bulukumba Antisipasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Minggu, 23 Mei 2021 - 16:47 WIB
Baca Juga: Proses Antrean Vaksinasi di Bulukumba Dikeluhkan Warga

Kendala yang dihadapi pada aplikasi tersebut, selain karena waktu penginputan yang kasip karena hanya 10, juga karena seluruh anggota kelompok tani harus berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika ada petani tidak terinput datanya dalam sistem, maka dia tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Inilah kemudian banyak petani yang belum paham, ia merasa berhak mendapat pupuk , tapi datanya tidak ada dalam aplikasi.

“Untuk diketahui data penerima pupuk bersubsidi itu diinput di eRDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) satu tahun sebelumnya dan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian pada awal Januari. Penginputan untuk tahun 2022 akan dibuka kembali sekitar bulan Juli sampai September,” ungkapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!