Pemkab Bulukumba Antisipasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

Minggu, 23 Mei 2021 - 16:47 WIB
Wakil Bupati Bulukumba, A Edy Manaf bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan mengundang para distributor pupuk di Bulukumba untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, berkomitmen mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi yang kerap terjadi.

Untuk membahas antisipasi tersebut, Wakil Bupati Bulukumba , A Edy Manaf bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan mengundang para distributor pupuk di Bulukumba.

Edy Manaf meminta para distributor menjaga mata rantai distribusi pupuk, dan meminta melakukan pengawasan pada tingkat pengecernya, sehingga tidak ada oknum pengecer yang menyalahgunakan wewenang seperti menjual pupuk bersubsidi di atas harga.





Mantan legislator Provinsi Sulsel ini juga mengaku heran, ia terima laporan jika pada musim tanam di wilayah Gantarang, justru petani di Gantarang mendapat atau membeli pupuk di wilayah Bontotiro. Hal ini mengindikasikan ada mekanisme yang tidak beres yang harus dicarikan solusi bersama.

“Jika terjadi kelangkaan, maka berlaku hukum pasar, otomatis harga pasti naik,” beber Edy Manaf.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Emil Yusri mengungkapkan jika tahun ini ada perubahan mekanisme dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi . Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyaluran pupuk dicatat secara manual.

Namun mulai tahun 2021 sudah menerapkan system online melalui aplikasi. Karena masih masa transisi perubahan aturan, sehingga menurutnya, system online ini menjadi salah satu kendala.

“Terbukti terdapat data penyaluran yang tidak berhasil diinput secara online, sehingga terdapat selisih kurang yang harus dibayarkan kepada distributor," katanya.



Kendala yang dihadapi pada aplikasi tersebut, selain karena waktu penginputan yang kasip karena hanya 10, juga karena seluruh anggota kelompok tani harus berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika ada petani tidak terinput datanya dalam sistem, maka dia tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Inilah kemudian banyak petani yang belum paham, ia merasa berhak mendapat pupuk , tapi datanya tidak ada dalam aplikasi.

“Untuk diketahui data penerima pupuk bersubsidi itu diinput di eRDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) satu tahun sebelumnya dan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian pada awal Januari. Penginputan untuk tahun 2022 akan dibuka kembali sekitar bulan Juli sampai September,” ungkapnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content