Ngaku Panglima Geng Motor, Kuli Bangunan Ini Serang Perwira Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:34 WIB
Benar saja, di lokasi kejadian, tepatnya di depan SPBU Derwati, didapati sejumlah anggota geng motor berboncengan menggunakan lima sepeda motor tengah ugal-ugalan sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam ke arah jalan. Baca juga: Dua Begal Sadis Dilumpuhkan Jatanras Polda Kepri

"Anggota lalu membuntuti kelompok bermotor itu. Namun, saat akan ditangkap, salah seorang di antaranya justru melawan dan nekat menyerang menggunakan kayu balok dan senjata tajam jenis badik yang diarahkan ke kepala Kanit Reskrim," ungkap Kapolsek Rancasari, Kompol Wendy Bogoh di Mapolsek Rancasari, Kamis (20/5/2021).

Mendapati pelaku melakukan penyerangan, lanjut Wendy, anggotanya itu terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bahu dan pinggul bawah pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. "Adapun sembilan pelaku lainnya melarikan diri," katanya.

Wendy menyatakan, penangkapan pelaku seusai arahan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kepada pelaku kita kenakan pasal penyalahgunaan senjata tajam yang tertuang di Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1952. Ancamannya di atas lima tahun penjara," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!