Dua Begal Sadis Dilumpuhkan Jatanras Polda Kepri
loading...
A
A
A
BATAM - Tim Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri melumpuhkan dua orang begal yakni Dwiyus Okta Firdaus alias Okta (28) dan Aulia Reza alias Reza (22). Keduanya ditangkap pada Senin (15/3/21), berdasarkan Laporan Poisi di Polsek Batam Kota pada 14 Maret 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kronologis kejadian ini yakni pada tanggal 11 Maret 2021 pelaku Okta berkenalan dengan korban melalui aplikasi sosial media Tantan. Kemudian pada tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB Okta memberitahu Reza bahwa ia akan mengajak korban jalan jalan.
"Kemudian pada saat itu Reza mengajak Okta untuk mengambil hp dan barang milik korban saat Okta mengajak korban jalan jalan, dan Okta menyetujui rencana tersebut," ujar Arie Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Tragis, Istri Hamil 6 Bulan di Batam Meregang Nyawa di Tangan Suami
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, korban dijemput oleh Okta yang mana Reza telah mengikuti dari belakang. Setibanya di Danau belakang Graha Pena, saat korban hendak turun dari motor, dari belakang Reza langsung membekap mulut korban, mencekik leher korban menarik korban hingga korban terjatuh ke tanah.
"Kemudian dalam posisi terbaring ditanah kepala korban ditekan Aulia Reza yang berusaha untuk mengambil hp dan tas milik korban yang digenggam oleh korban sampai korban mengalami kencing dicelana, korban berusaha melawan dengan menggigit kaki Reza namun berhasil merampas hp dan tas dari tangan korban," katanya.
Setelah itu kedua pelaku melarikan diri membawa barang milik korban menggunakan sepeda motornya. Selanjutnya, pada Senin (15/3/21) berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan teransaksi penjualan hp merk Oppo Reno 4F warna hijau menggunkan casing warna hitam yang mana hp tersebut mirip dengan hp milik korban.
"Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, tim langsung menuju ke Hotel Pelita In yang beralamat di daerah Nagoya dan melihat Reza sedang duduk di lobby hotel kemudian tim langsung melakukan penangkapan," bebernya.
Baca juga: Perampok Ditembak Polisi Saat Rayakan Pesta Ulang Tahun
Pada saat dilakukan penggeledehan didapati hp merk Oppo Reno 4F warna Hijau dengan casing warna hitam di selipkan di dompet panjang warna cokelat milik Reza. Kemudian melakukan introgasi kepada pelaku yang mana Reza mengakui melakukan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 orang wanita kenalan tersangka Okta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kronologis kejadian ini yakni pada tanggal 11 Maret 2021 pelaku Okta berkenalan dengan korban melalui aplikasi sosial media Tantan. Kemudian pada tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB Okta memberitahu Reza bahwa ia akan mengajak korban jalan jalan.
"Kemudian pada saat itu Reza mengajak Okta untuk mengambil hp dan barang milik korban saat Okta mengajak korban jalan jalan, dan Okta menyetujui rencana tersebut," ujar Arie Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Tragis, Istri Hamil 6 Bulan di Batam Meregang Nyawa di Tangan Suami
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB, korban dijemput oleh Okta yang mana Reza telah mengikuti dari belakang. Setibanya di Danau belakang Graha Pena, saat korban hendak turun dari motor, dari belakang Reza langsung membekap mulut korban, mencekik leher korban menarik korban hingga korban terjatuh ke tanah.
"Kemudian dalam posisi terbaring ditanah kepala korban ditekan Aulia Reza yang berusaha untuk mengambil hp dan tas milik korban yang digenggam oleh korban sampai korban mengalami kencing dicelana, korban berusaha melawan dengan menggigit kaki Reza namun berhasil merampas hp dan tas dari tangan korban," katanya.
Setelah itu kedua pelaku melarikan diri membawa barang milik korban menggunakan sepeda motornya. Selanjutnya, pada Senin (15/3/21) berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan teransaksi penjualan hp merk Oppo Reno 4F warna hijau menggunkan casing warna hitam yang mana hp tersebut mirip dengan hp milik korban.
"Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, tim langsung menuju ke Hotel Pelita In yang beralamat di daerah Nagoya dan melihat Reza sedang duduk di lobby hotel kemudian tim langsung melakukan penangkapan," bebernya.
Baca juga: Perampok Ditembak Polisi Saat Rayakan Pesta Ulang Tahun
Pada saat dilakukan penggeledehan didapati hp merk Oppo Reno 4F warna Hijau dengan casing warna hitam di selipkan di dompet panjang warna cokelat milik Reza. Kemudian melakukan introgasi kepada pelaku yang mana Reza mengakui melakukan telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 orang wanita kenalan tersangka Okta.