Gelar Razia Miras, Satpol PP Pemko Gorontalo Sukses Amankan Ratusan Botol
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:45 WIB
KOTA GORONTALO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Gorontalo berhasil mengamankan 102 botol minuman keras berbagai jenis pada razia yang di gelar Rabu (19/5/21) malam.
Pengamanan ratusan miras tersebut berdasarkan pemantauan lapangan oleh petugas Satpol PP di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras secara ilegal.
Kasatpol PP Moh. Mulky Datau mengungkapkan pengendalian peredaran miras mesti dilakukan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. "Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya," ujarnya.
Dalam melakukan penindakan, pihak Satpol PP tetap berpegang pada amanah perda tentang pengendalian miras dan ketertiban umum. Tahun ini tercatat Satpol PP telah melakukan razia miras sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda. "Untuk barang bukti telah kita amankan, kemudian akan dibuatkan berita acara penyitaan," katanya.
Ia juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memperketat pintu masuk dan keluarnya peredaran miras di Kota Gorontalo. "Bagi para pelanggar yang temukan berulang kali memperjual belikan miras ilegal, akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku," ucapnya. CM
Lihat Juga: Jogja Darurat Miras! Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
Pengamanan ratusan miras tersebut berdasarkan pemantauan lapangan oleh petugas Satpol PP di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras secara ilegal.
Kasatpol PP Moh. Mulky Datau mengungkapkan pengendalian peredaran miras mesti dilakukan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. "Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya," ujarnya.
Baca Juga
Dalam melakukan penindakan, pihak Satpol PP tetap berpegang pada amanah perda tentang pengendalian miras dan ketertiban umum. Tahun ini tercatat Satpol PP telah melakukan razia miras sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda. "Untuk barang bukti telah kita amankan, kemudian akan dibuatkan berita acara penyitaan," katanya.
Ia juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memperketat pintu masuk dan keluarnya peredaran miras di Kota Gorontalo. "Bagi para pelanggar yang temukan berulang kali memperjual belikan miras ilegal, akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku," ucapnya. CM
Lihat Juga: Jogja Darurat Miras! Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
(ars)
tulis komentar anda