Heboh! Pesta Ulang Tahun DJ Cantik Dea Alexa di Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Paksa
Kamis, 20 Mei 2021 - 05:58 WIB
Menggunakan alat pengeras suara Tim Satgas COVID-19 langsung menghimbau para pengunjung untuk bubar guna menghindari penyebaran COVID -19.
Selain itu memberikan teguran tertulis terhadap pengelola THM serta menempelkan stiker guna memberikan peringatan untuk tidak melakukan pelanggaran kembali. Jika ditiadakan maka THM tersebut akan ditutup.
“Setiap usaha menyediakan makan dan minuman dengan melewati jam operasional dan menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, “ kata Ketua Satgas Pengurai Kerumumunan Kota Makassar Imam Hud, Kamis (20/5/2021).
Baca juga : Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi
Selain itu memberikan teguran tertulis terhadap pengelola THM serta menempelkan stiker guna memberikan peringatan untuk tidak melakukan pelanggaran kembali. Jika ditiadakan maka THM tersebut akan ditutup.
“Setiap usaha menyediakan makan dan minuman dengan melewati jam operasional dan menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, “ kata Ketua Satgas Pengurai Kerumumunan Kota Makassar Imam Hud, Kamis (20/5/2021).
Baca juga : Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi
Lihat Juga :