Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:45 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Jabar Apresiasi Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah tegas Satgas COVID-19 Kecamatan Cisarua beserta Camat Cisarua yang telah membubarkan acara ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan, sikap tegas aparat kewilayahan tersebut patut dicontoh karena mereka tidak memandang bulu dalam penegakkan aturan, khususnya aturan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19.

"Saya apresiasi, kepada Satgas dan Pak Camat yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya tanpa pandang bulu," tegas Daud melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru

Meski begitu, Daud pun menyampaikan apresiasinya, khususnya kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menaati tindakan tegas Satgas COVID-19 Kecamatan Cisarua tersebut. "Saya apresiasi kepada kedua belah pihak, termasuk kepada Wali kota yang menaati tindakan satgas di lapangan," ujarnya.

Disinggung soal sanksi, Daud mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, termasuk tentang kemungkinan pemberian sanksi.

"Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham," ujarnya.

"Namun, saya kira pembubaran juga sudah menjadi sanksi, apalagi acara itu kan katanya melibatkan keluarga dan dilaksanakan di villa yang cukup besar. Tapi, yang pasti, apapun bentuknya, kerumunan saat ini dilarang," paparnya.

Daud berharap, kejadian serupa tidak terulang, terlebih melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan prokes guna menekan potensi penularan COVID-19.

Baca juga: Begini Kronologis Pembubaran Acara Ulang Tahun Wali Kota Bekasi di Puncak
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3563 seconds (0.1#10.140)