Pemkab Maros Akan Tambah Luas TPA, Begini Saran Aktivis Lingkungan
Rabu, 19 Mei 2021 - 23:01 WIB
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berencana memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai yang saat ini sudah tak mampu menampung produksi sampah warga.
Luas TPA sampah milik Pemkab Maros , kini mencapai 10 hektare di lokasi itu. Rencananya, luas TPA itu akan ditambah 2 hektare lagi untuk menampung produksi sampah, minimal untuk 2 tahun mendatang.
Baca Juga: Bupati Maros
Lebih lanjut, Chaidir menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan proses pembebasan lahan warga sesuai harga yang akan ditentukan oleh apraisal. Lahan yang disiapkan untuk TPA itu, kata dia, juga jauh dari pemukiman warga.
Saat ini, kata Chaidir , kapasitas TPA di Bonto Matene sudah tidak mampu lagi menampung produksi sampah warga Maros yang mencapai 300 ton perbulan atau sekitar 10 ton perharinya.
"Untuk lahannya sudah ada dan dalam proseslah, tinggal kita bebaskan, sesuai dengan harga yang diberikan apraisal. Sampah kita itu mencapai 300 ton perbulan dan itu sudah tidak bisa di tampung di sana," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkab
Baca Juga: pemkabpemkab harusnya memberi keteladanan dalam mengkampanyekan stop penggunaan sampah plastik.
"Kampanye itu harus tetap dilakukan secara konsisten dan terpenting lagi pemerintah memberi contoh. Kalau rapat-rapat misalnya, tidak boleh lagi dong ada air mineral di situ. Terus produksi olahan sampah, juga harus dipakai di kantor mereka," pungkasnya.
Luas TPA sampah milik Pemkab Maros , kini mencapai 10 hektare di lokasi itu. Rencananya, luas TPA itu akan ditambah 2 hektare lagi untuk menampung produksi sampah, minimal untuk 2 tahun mendatang.
Baca Juga: Bupati Maros
Lebih lanjut, Chaidir menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan proses pembebasan lahan warga sesuai harga yang akan ditentukan oleh apraisal. Lahan yang disiapkan untuk TPA itu, kata dia, juga jauh dari pemukiman warga.
Saat ini, kata Chaidir , kapasitas TPA di Bonto Matene sudah tidak mampu lagi menampung produksi sampah warga Maros yang mencapai 300 ton perbulan atau sekitar 10 ton perharinya.
"Untuk lahannya sudah ada dan dalam proseslah, tinggal kita bebaskan, sesuai dengan harga yang diberikan apraisal. Sampah kita itu mencapai 300 ton perbulan dan itu sudah tidak bisa di tampung di sana," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkab
Baca Juga: pemkabpemkab harusnya memberi keteladanan dalam mengkampanyekan stop penggunaan sampah plastik.
"Kampanye itu harus tetap dilakukan secara konsisten dan terpenting lagi pemerintah memberi contoh. Kalau rapat-rapat misalnya, tidak boleh lagi dong ada air mineral di situ. Terus produksi olahan sampah, juga harus dipakai di kantor mereka," pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda