Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam

Kamis, 13 Mei 2021 - 05:01 WIB
Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera, Bayu Setiawan mengecam ulah oknum Kades di Bengkulu Utara yang mengunggah foto burung elang ditembak ke medsos. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Yayasan Konservasi Sumatera mengecam ulah oknum Kades di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang diduga mengunggah foto burung elang hasil buruan yang ditembak ke media sosial.

Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran

Kecaman ini datang merupakan bentuk protes lantaran satwa yang dilindungi Undang-undang menjadi buruan bahkan oleh oknum yang diharapkan menjadi pamong pelindung satwa tingkat desa.

Baca juga: BKSDA Cari Pengunggah Foto Burung Elang Ditembak di Bengkulu Utara

"Kami mengutuk keras tindakan yang bersangkutan. Karena tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk melindungi satwa-satwa yang ada," kata Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera, Bayu Setiawan, Rabu (12/5/2021).





Oknum Kepala Desa di Bengkulu Utara diduga memposting burung elang hasil buruan dengan kondisi kaki terikat. Foto/iNews TV/Ismail Yugo

Pengiat lingkungan ini mengharapkan aparat segera menindak tegas setiap hal-hal yang melanggar Undang-undang. Menurutnya, ini dibutuhkan karena ulah oknum kades itu akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Bayu menambahkan, ketegasan ini dituntut selaras dalam Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara hingga denda sebesar Rp50 juta.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More