Tak Miliki Surat Perjalanan, Puluhan Kendaraan Diputarbalikkan di Pos Prambanan

Rabu, 12 Mei 2021 - 14:08 WIB
Petugas meemriksa kendaraan luar daerah yang masuk DIY di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Rabu (12/5/2021). Foto SINDONews
SLEMAN - Petugas memutarbalikkan puluhan kendaraan luar daerah yang masuk wilayah DIY di pos penyekatan Prambanan, Sleman, Rabu (12/5/2021). Kendaraan tersebut diputarbalikan karena saat diperiksa tidak bisa menunjukkan surat perjalanan.

Teknis pemeriksaan, kendaraan dari luar daerah plat non AB dari arah timur (Klaten) saat di pos penyekatan Prambanan diarahkan dilajur kanan, untuk kendaraan plat AB (DIY) dilajur kiri dan bisa langsung meneruskan perjalanan. Baca juga: Kapolda Jateng: 70.000 Kendaraan Pemudik Diperiksa di Pintu Masuk Jawa Tengah



Kendaraan non AB oleh petugas ditanya tujuan dan keperluannya apa. Jika bisa menunjukkan surat jalanan atau bukti lainnya, bisa melanjutkan perjalanan. Bila tidak membawa surat perjalanan dan keterangan lainnya, kendaraan tersebut diputarbalikkan.

“Data sementara dari pukul 09.00 WIB-10.00 WIB ada sekitar 80 kendaraan yang diperiksa. Dari Jumlah itu 20 an kendaraan diputarbalikkan,” kata Kepala pos penyekatan Prambanan, Sleman, Iptu Haryanto, Rabu (12/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!