Waspada! Teknologi Informasi Jadi Sarana Kejahatan Seksual
Senin, 10 Mei 2021 - 11:42 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Teknologi informasi dan komunikasi yang disalahgunakan perlu diwaspadai. Sebab, seringkali digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan seksual . Bahkan telah menjadi modus baru.
Demikian temuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Antonius PS Wibowo dan tim selama berkunjung ke Sulsel sekaligus melakukan perlindungan kepada korban kejahatan pada 3-8 Mei 2021.
Baca juga:Nadiem Susun Permendikbud Antikekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Sebagai modus baru, pada umumnya, korban mengenal pelaku melalui media sosial . Sesudah berkenalan dan berkomunikasi secara daring selama beberapa waktu, kemudian menyatakan cinta dan berjumpa, korban dibawa lari dari rumah dan terjadilah kejahatan seksual .
Demikian temuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Antonius PS Wibowo dan tim selama berkunjung ke Sulsel sekaligus melakukan perlindungan kepada korban kejahatan pada 3-8 Mei 2021.
Baca juga:Nadiem Susun Permendikbud Antikekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Sebagai modus baru, pada umumnya, korban mengenal pelaku melalui media sosial . Sesudah berkenalan dan berkomunikasi secara daring selama beberapa waktu, kemudian menyatakan cinta dan berjumpa, korban dibawa lari dari rumah dan terjadilah kejahatan seksual .
Lihat Juga :