Tak Ada Surat Keterangan COVID-19, Kendaraan Plat B-D dan DA Tetap Lolos di Kuningan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:05 WIB
Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD terlihat memberhentikan satu persatu pengemudi yang membawa kendaraan plat B-D-Z-T dan travel berplat nomor DA.

Mereka yang diberhentikan oleh petugas ditanyai identitas, surat-surat bebas COVID-19 dan bahkan tujuan memasuki wilayah Kuningan. Namun demikian, kebanyakan pengemudi dan penumpang mengaku kepada petugas hanya datang dari wilayah Cirebon, Jawa Barat. “Baru dari CSB wilayah Cirebon," kata seorang sopir plat nomor DA ketika ditanyai petugas BPBD bernama Giri.

Baca juga: Nekat Melintas Tol Cipali Ratusan Kendaraan Pemudik Dikawal Patroli Putar Balik di Exit Gerbang Palimanan

Petugas pun mempertanyakan perihal berkas-berkas bebas Covid-19. Namun, baik sang sopir maupun penumpangnya tidak bisa menunjukan surat yang ditanyakan. Mereka mengaku merupakan orang asli pribumi yang tinggal di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka.

“Kita satu keluarga dari Cikijing, habis main di Cirebon. Tadi juga penyekatan di Cirebon, lolos, karena memang mau pulang,” kata seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!