Pemkab Pangkep Rampingkan OPD dari 19 Menjadi 10
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:56 WIB
Dinas Pertanian digabung dengan Urusan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Peternakan. Dinas Komunikasi dan Informatika digabung dengan Dinas Statistik menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Baca juga:Program Pangkep Cerdas Diluncurkan Bersamaan Hardiknas 2021
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, menjadi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdyaan Perempuan dan Anak.
Kemudian Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Pengelola Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pendapatan Daerah.
Baca juga:Program Pangkep Cerdas Diluncurkan Bersamaan Hardiknas 2021
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, menjadi Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdyaan Perempuan dan Anak.
Kemudian Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Pengelola Keuangan Daerah digabung dengan Badan Pendapatan Daerah.
(luq)
Lihat Juga :