H-2 Lebaran, 102 Kendaraan Diputarbalikkan di Gerbang Tol Cileunyi

Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:16 WIB
(Baca: Setelah Buka Lagi, Wali Kota Depok Janji Penuhi APD Nakes RSUD)

Sebelumnya, Polda Jabar tegas melarang aktivitas mudik, baik antarkota antarprovinsi maupun antarkota/kabupaten dalam provinsi. Bahkan masyarakat diimbau untuk tidak melakukan silaturahmi dengan kotak fisik langsung. Larangan sementara ini bertujuan untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19.

"Ini (larangan mudik) masih keputusan pemerintah. Iya (termasuk mudik lokal). Intinya iya (tidak boleh mudik)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!