H-2 Lebaran, 102 Kendaraan Diputarbalikkan di Gerbang Tol Cileunyi
Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:16 WIB
BANDUNG - Meski sosialisasi tentang larangan mudik guna mencegah penularan virus Corona (COVID-19) telah gencar dilakukan, tetapi tak sedikit masyarakat yang nekat. Mereka tetap mudik baik menggunakan mobil pribadi dan motor maupun travel gelap.
Para pemudik nekat itu memanfaatkam waktu subuh untuk berangkat mudik ke kampung halaman. Namun petugas di check point Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, ternyata juga telah siap siaga di lokasi sejak dini hari. Petugas kepolisian di jajaran Polda Jabar pun bertindak tegas dengan memerintahkan para pemudik itu putar balik arah ke kota asal.
Sejak pagi hingga siang pada H-2 Lebarang hari ini, Jumat (22/5/2020), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung telah menindak tegas 102 kendaraan yang mengangkut pemudik dengan memutarbalikkan kendaraan di (GT) Cileunyi, Kabupaten Bandung.
(Baca: Dentuman Misterius Terdengar Lagi, Kodam Siliwangi Lakukan Pengecekan)
Perwira Pengendali Exit Tol Cileunyi AKP Sumartono mengatakan, angka tersebut didapat dari kegiatan penyekatan di GT Cileunyi sejak 06.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
"Rata-rata pemudik yang jarak pendek, misalnya ke Garut, Tasikmalaya, Ciamis, kita menghalau (putar balik) karena tidak ada kejelasan, bahkan ada yg terang-terangan mengatakan akan mudik," kata Sumartono di GT Cileunyi.
Sumartono mengemukakan, dari seluruh kendaraan yang diputarbalikkan, sebagian besar merupakan kendaraan pribadi dari wilayah Bandung Raya, yakni Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
Selain memerintahkan para pemudik putar balik arah, ujar dia, petugas juga mengeluarkan 20 surat teguran kepada para pelanggar. Bahkan polisi memutar balik pengendara yang bepergian tanpa kepentingan.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah kendaraan yang melintas di GT Cileunyi lebih sedikit dibanding hari biasa. Pada hari biasa, banyak kendaraan pabrik atau bus karyawan yang beroperasi, tapi menjelang lebaran semua libur," ujar dia.
(Baca: Setelah Buka Lagi, Wali Kota Depok Janji Penuhi APD Nakes RSUD)
Sebelumnya, Polda Jabar tegas melarang aktivitas mudik, baik antarkota antarprovinsi maupun antarkota/kabupaten dalam provinsi. Bahkan masyarakat diimbau untuk tidak melakukan silaturahmi dengan kotak fisik langsung. Larangan sementara ini bertujuan untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19.
"Ini (larangan mudik) masih keputusan pemerintah. Iya (termasuk mudik lokal). Intinya iya (tidak boleh mudik)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso.
Para pemudik nekat itu memanfaatkam waktu subuh untuk berangkat mudik ke kampung halaman. Namun petugas di check point Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, ternyata juga telah siap siaga di lokasi sejak dini hari. Petugas kepolisian di jajaran Polda Jabar pun bertindak tegas dengan memerintahkan para pemudik itu putar balik arah ke kota asal.
Sejak pagi hingga siang pada H-2 Lebarang hari ini, Jumat (22/5/2020), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung telah menindak tegas 102 kendaraan yang mengangkut pemudik dengan memutarbalikkan kendaraan di (GT) Cileunyi, Kabupaten Bandung.
(Baca: Dentuman Misterius Terdengar Lagi, Kodam Siliwangi Lakukan Pengecekan)
Perwira Pengendali Exit Tol Cileunyi AKP Sumartono mengatakan, angka tersebut didapat dari kegiatan penyekatan di GT Cileunyi sejak 06.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB.
"Rata-rata pemudik yang jarak pendek, misalnya ke Garut, Tasikmalaya, Ciamis, kita menghalau (putar balik) karena tidak ada kejelasan, bahkan ada yg terang-terangan mengatakan akan mudik," kata Sumartono di GT Cileunyi.
Sumartono mengemukakan, dari seluruh kendaraan yang diputarbalikkan, sebagian besar merupakan kendaraan pribadi dari wilayah Bandung Raya, yakni Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
Selain memerintahkan para pemudik putar balik arah, ujar dia, petugas juga mengeluarkan 20 surat teguran kepada para pelanggar. Bahkan polisi memutar balik pengendara yang bepergian tanpa kepentingan.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jumlah kendaraan yang melintas di GT Cileunyi lebih sedikit dibanding hari biasa. Pada hari biasa, banyak kendaraan pabrik atau bus karyawan yang beroperasi, tapi menjelang lebaran semua libur," ujar dia.
(Baca: Setelah Buka Lagi, Wali Kota Depok Janji Penuhi APD Nakes RSUD)
Sebelumnya, Polda Jabar tegas melarang aktivitas mudik, baik antarkota antarprovinsi maupun antarkota/kabupaten dalam provinsi. Bahkan masyarakat diimbau untuk tidak melakukan silaturahmi dengan kotak fisik langsung. Larangan sementara ini bertujuan untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19.
"Ini (larangan mudik) masih keputusan pemerintah. Iya (termasuk mudik lokal). Intinya iya (tidak boleh mudik)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso.
(muh)
tulis komentar anda