Penataan Organisasi, Pemko Lantik Pejabat Berdasarkan Nomenklatur
Selasa, 04 Mei 2021 - 22:49 WIB
GORONTALO - Sebanyak 16 pejabat struktural di lingkungan badan perencanaan, penelitian, dan pengembangan Kota Gorontalo resmi dilantik. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Sekretaris Daerah di kantor setempat, Selasa (4/5/21).
Ismail Madjid mengemukakan, pelantikan kali ini dilakukan guna penyesuaian nomenklatur yang ada, berpijak pada amanat Permendagri No.5 Tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi, kabupaten kota dalam melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kemudian ditindak lanjuti lewat Peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 13 Tahun 2021.
"Struktur Bapppeda sesuai Perwako nomor 13 Tahun 2021 mengatur tentang kedudukan, susunan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Bapppeda, untuk penyesuaian nomenklatur jabatannya harus dilantik atau dikukuhkan," kata Ismail.
Ia mengatakan perencanaan kedepan sangat membutuhkan analisa dan kualitas perencanaan yang matang, apalagi daerah masih diperhadapkan dengan masalah Covid-19, yang penanganannya menjadi proritas dalam perumusan dokumen perencanaan.
Ismail mengatakan, sektor yang paling dirasakan akibat pandemi adalah sektor ekonomi. Secara nasional pertumbuhan ekonomi sempat turun minus 0,02 persen, dampaknya angka kemiskinan dan pengangguran mengalami kenaikan.
"Saya berharap dengan tugas dan fungsi yang lebih relevan ini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan lebih proaktif lagi setiap penyusunan skenario perencanaan di tahun-tahun mendatang" ujar Ismail.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang menyebut Bapppeda merupakan OPD kedua setelah sekretariat daerah kota gorontalo melakukan penataan organisasi. Penataan organisasi penting dilakukan dalam mewujudkan penyederhanaan birokrasi.
"Tahapan yang dilakukan harus melalui penataan organisasi terlebih dahulu,"katanya.
Ia mencontohkan, masih adanya jabatan di OPD yang tidak memiliki tugas dan fungsi yang jelas, sehingga sulit untuk pengaturan program dan kegiatan. Maka dari itu, melalui penantaan organisasi Ramdjan berharap dapat segera mewujudkan amanah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo.
"Alhamdulillah setelah ini, akan ada lagi OPD lain segera menyusul untuk dilakukan pengukuhan jabatan sesuai nomenklatur yang dipersayaratkan" ujarnya. (CM)
Ismail Madjid mengemukakan, pelantikan kali ini dilakukan guna penyesuaian nomenklatur yang ada, berpijak pada amanat Permendagri No.5 Tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi, kabupaten kota dalam melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Kemudian ditindak lanjuti lewat Peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 13 Tahun 2021.
"Struktur Bapppeda sesuai Perwako nomor 13 Tahun 2021 mengatur tentang kedudukan, susunan, tugas dan fungsi, serta tata kerja Bapppeda, untuk penyesuaian nomenklatur jabatannya harus dilantik atau dikukuhkan," kata Ismail.
Ia mengatakan perencanaan kedepan sangat membutuhkan analisa dan kualitas perencanaan yang matang, apalagi daerah masih diperhadapkan dengan masalah Covid-19, yang penanganannya menjadi proritas dalam perumusan dokumen perencanaan.
Ismail mengatakan, sektor yang paling dirasakan akibat pandemi adalah sektor ekonomi. Secara nasional pertumbuhan ekonomi sempat turun minus 0,02 persen, dampaknya angka kemiskinan dan pengangguran mengalami kenaikan.
"Saya berharap dengan tugas dan fungsi yang lebih relevan ini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan lebih proaktif lagi setiap penyusunan skenario perencanaan di tahun-tahun mendatang" ujar Ismail.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Ramdjan Datunsolang menyebut Bapppeda merupakan OPD kedua setelah sekretariat daerah kota gorontalo melakukan penataan organisasi. Penataan organisasi penting dilakukan dalam mewujudkan penyederhanaan birokrasi.
"Tahapan yang dilakukan harus melalui penataan organisasi terlebih dahulu,"katanya.
Ia mencontohkan, masih adanya jabatan di OPD yang tidak memiliki tugas dan fungsi yang jelas, sehingga sulit untuk pengaturan program dan kegiatan. Maka dari itu, melalui penantaan organisasi Ramdjan berharap dapat segera mewujudkan amanah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo.
"Alhamdulillah setelah ini, akan ada lagi OPD lain segera menyusul untuk dilakukan pengukuhan jabatan sesuai nomenklatur yang dipersayaratkan" ujarnya. (CM)
(srf)
tulis komentar anda