Taufan Pawe Serahkan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 ke Dewan

Senin, 03 Mei 2021 - 18:18 WIB
Ranperda Perubahan RPJMD ini, jelas Taufan, dipengaruhi persoalan Covid-19 yang mewabah ke seluruh dunia, sehingga kebijakan di Indonesia terjadi, begitu juga di Parepare.

"Perubahan RPJMD , di antaranya, terkait beberapa regulasi baru sistem perencanaan serta adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perubahan kondisi sosial ekonomi, hingga pada sektor-sektor lainnya," papar Taufan.

Baca juga: Pemkot Parepare Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Sementara Ketua DPRD Parepare , Andi Nurhatina Tipu mengatakan, ranperda yang berdasarkan substansi arah kebijakan pembangunan daerah yang telah direncanakan dari awal, diharapkan dapat terpenuhi meskipun mengalami beberapa perubahan.

"Revisi RPJMD karena adanya perubahan kebijakan nasional, menyusul terbitnya Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!