Soroti Pembatasan AKDP, Anggota DPD RI: Bisa Munculkan Angkutan Gelap

Senin, 03 Mei 2021 - 10:32 WIB
Anggota DPD RI, Ajiep Padindang menyoroti kebijakan pembatasan bagi sejumlah Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjelang mudik lebaran. Foto: Muhaimin Sunusi
MAKASSAR - Anggota DPD RI , Ajiep Padindang menyoroti kebijakan pemerintah dalam memperketat protokol kesehatan . Salah satunya ialah terkait pembatasan bagi sejumlah Angkutan Kota Dalam Provinsi ( AKDP ) menjelang mudik lebaran.

"Kebijakan tidak boleh adalah angkutan darat antar kabupaten beroperasi, saat kondisi masyarakat susah. Kebijakan ini cukup kontradiktif. Saya sarankan mudik boleh dilarang bagi ASN. Tapi angkutan transportasi jangan dilarang,” kata Ajiep.

Dia menilai kebijakan tersebut berlawanan dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, kebijakan pembatasan AKDP ini bisa memunculkan angkutan gelap.



"Jadi pelarangan angkutan antar kota atau daerah, ini justru akan memunculkan angkutan gelap. Dan selama ini sudah terjadi seperti mobil carteran atau terminal bayangan," ujarnya.



Meski begitu, Ajiep sepakat atas pelarangan mudik dengan alasan membatasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum reda.

Diketahui, Ajiep menggelar pertemuan dengan konstituennya yang berada di Kota Makassar pada Minggu (2/5/2021) kemarin. Dalam acara yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut, dia juga meluncurkan sebuah buku berjudul 'Membaca Perubahan Sosial dan Peradaban Baru'.

Buku tersebut Ajiep gagas bersama Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Sulawesi Selatan (LAPAKKSS). Hadir pula dalam kegiatan ini yakni Karang Taruna Sulsel, Forum Tagana Sulsel, dan @JIP Makassar

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content