AMAK Sebut Penyaluran BPNT di Tingkat Kabupaten Bermasalah
Minggu, 02 Mei 2021 - 21:40 WIB
"Tapi diatur terpisah melalui surat ederan kemensos terkait pemasok guna 6T ini terpenuhi untuk menjamin kepastian ketersedian barang untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM)," katanya.
Selain itu Rahmat Hidayat mengungkapkan bahawa, setelah pihaknya melakukan pengkajian terkait Program Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pihaknya menemukan bahwa Program BPNT tidak maksimal karena Kabupaten tidak pernah melakukan evaluasi terhadap pemasok.
Selain itu kata dia, jelas bahwa berdasarkan surat ederan Dinas Sosial Provinsi Sulsel terkait pemasok kebijakannya mulai Januari 2021 wewenang penuh itu diberikan kepada kabupaten untuk mengatur pemasok.
"Dugaan awal kami bahwa tidak adanya regulasi jelas dan Pedum baru kami menduga banyak di kabupaten yang menyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran karena Penyaluran BPNT terus bergulir di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan dan menemukan pelanggaran. Pasalnya, penyaluran tidak sesuai pedoman umum (pedum)," katanya.
Baca Juga: Perubahan Item BPNT di Jeneponto Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Alhasil, kata dia, banyak warga yang dirugikan. Padahal melihat program sosial tidak lagi bertujuan untuk pemunuhan gizi masyarakat.
Selain itu Rahmat Hidayat mengungkapkan bahawa, setelah pihaknya melakukan pengkajian terkait Program Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pihaknya menemukan bahwa Program BPNT tidak maksimal karena Kabupaten tidak pernah melakukan evaluasi terhadap pemasok.
Selain itu kata dia, jelas bahwa berdasarkan surat ederan Dinas Sosial Provinsi Sulsel terkait pemasok kebijakannya mulai Januari 2021 wewenang penuh itu diberikan kepada kabupaten untuk mengatur pemasok.
"Dugaan awal kami bahwa tidak adanya regulasi jelas dan Pedum baru kami menduga banyak di kabupaten yang menyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran karena Penyaluran BPNT terus bergulir di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan dan menemukan pelanggaran. Pasalnya, penyaluran tidak sesuai pedoman umum (pedum)," katanya.
Baca Juga: Perubahan Item BPNT di Jeneponto Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Alhasil, kata dia, banyak warga yang dirugikan. Padahal melihat program sosial tidak lagi bertujuan untuk pemunuhan gizi masyarakat.
Lihat Juga :