Rekrut Kerabat Jadi Pegawai, Ini Sosok Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas
Sabtu, 01 Mei 2021 - 20:56 WIB
MUSI RAWAS - Sosok Picandi Mascojaya (45) tersangka utama kasus stik swab antigen bekas yang didaur ulang di Bandara Kualanamu , Medan, Sumatera Utara berasal dari Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca juga: Manajer Kimia Farma Otak Kasus Antigen Bekas Ternyata Bersaudara dengan 3 Tersangka Lainnya
Informasi itu diungkapkan Saparudin, yang sempat satu kelas saat di Sekolah Dasar (SD) dengan Picandi. Saat ditemui di rumahnya, Safarudin menuturkan bahwa Picandi yang mereka panggil dengan nama Can, sudah lama tidak tinggal di Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas .
Baca juga: Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah di Lubuklinggau
Picandi itu sudah merantau sejak bujang, kemudian menikah dan menetap di Kota Lubuklinggau. "Saya hanya pernah dengar-dengar saja bahwa Can pernah bekerja di Batam. Pokoknya sudah kemana-mana kerjanya," ungkap Safarudin, Sabtu (1/4/2021).
Oleh karena itulah ia dan warga sempat kaget ketika mendengar kabar Can dan yang lainnya tertangkap di Medan dalam kasus stik swab antigen. "Kami rasa tidak percaya mereka yang ditangkap di Medan karena kasus swab antigen bekas," ujarnya.Picandi merupakan Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan.
Kediaman tersangka kasus antigen bekas, Sepipa Sepi di Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
Sedangkan Eli (45) yang merupakan bibi dari tersangka Sepipa Sepi mengatakan ia tidak menyangka bahwa keponakannya akan ditangkap polisi di Medan. Eli mengaku hanya tahu Sepi bekerja dengan Can di Medan. Namun untuk pekerjaanya ia kurang tahu.
Baca juga: Manajer Kimia Farma Otak Kasus Antigen Bekas Ternyata Bersaudara dengan 3 Tersangka Lainnya
Informasi itu diungkapkan Saparudin, yang sempat satu kelas saat di Sekolah Dasar (SD) dengan Picandi. Saat ditemui di rumahnya, Safarudin menuturkan bahwa Picandi yang mereka panggil dengan nama Can, sudah lama tidak tinggal di Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas .
Baca juga: Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah di Lubuklinggau
Picandi itu sudah merantau sejak bujang, kemudian menikah dan menetap di Kota Lubuklinggau. "Saya hanya pernah dengar-dengar saja bahwa Can pernah bekerja di Batam. Pokoknya sudah kemana-mana kerjanya," ungkap Safarudin, Sabtu (1/4/2021).
Oleh karena itulah ia dan warga sempat kaget ketika mendengar kabar Can dan yang lainnya tertangkap di Medan dalam kasus stik swab antigen. "Kami rasa tidak percaya mereka yang ditangkap di Medan karena kasus swab antigen bekas," ujarnya.Picandi merupakan Plt Branch Manager Laboratorium Kimia Farma Medan.
Kediaman tersangka kasus antigen bekas, Sepipa Sepi di Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
Sedangkan Eli (45) yang merupakan bibi dari tersangka Sepipa Sepi mengatakan ia tidak menyangka bahwa keponakannya akan ditangkap polisi di Medan. Eli mengaku hanya tahu Sepi bekerja dengan Can di Medan. Namun untuk pekerjaanya ia kurang tahu.
tulis komentar anda