Antisipasi Pemudik, Pemkab Luwu Utara Akan Aktifkan Posko Perbatasan

Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:43 WIB
Rapat pembentukan posko penyekatan mengantisipasi pemudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Rapat dilakukan di ruang rapat Sekda, Jumat (30/4). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pemkab Luwu Utara akan mengaktifkan posko penyekatan di wilayah perbatasan. Langkah ini menindaklanjuti larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Posko ini efektif beroperasi 6 hingga 17 Mei 2021.

“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, Jumat (31/4).



Kalaksa BPBD Muslim Muhtar mengatakan, bahwa posko penyekatan larangan mudik ini sangat penting dalam rangka memperketat wilayah Kabupaten Luwu Utara dari potensi masuknya Covid-19. Di mana saat ini seluruh wilayah kecamatan di Luwu Utara sudah masuk zona hijau Covid-19.

"Kalau kita tidak lakukan ini, dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Makanya harus ada check point larangan mudik lebaran di posko penyekatan,” terang Muslim.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content