Antisipasi Pemudik, Pemkab Luwu Utara Akan Aktifkan Posko Perbatasan
Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:43 WIB
Rapat pembentukan posko penyekatan mengantisipasi pemudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Rapat dilakukan di ruang rapat Sekda, Jumat (30/4). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pemkab Luwu Utara akan mengaktifkan posko penyekatan di wilayah perbatasan. Langkah ini menindaklanjuti larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Posko ini efektif beroperasi 6 hingga 17 Mei 2021.
“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, Jumat (31/4).
Baca juga: Lokasi Salat Idul Fitri di Luwu Utara Akan Diperbanyak
Nantinya, posko akan didirikan di wilayah perbatasan timur, Posko Batas Mari-Mari Kecamatan Tanalili dan wilayah perbatasan barat, di daerah Kantor Desa Bungadidi Sabbang Selatan.
“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, Jumat (31/4).
Baca juga: Lokasi Salat Idul Fitri di Luwu Utara Akan Diperbanyak
Nantinya, posko akan didirikan di wilayah perbatasan timur, Posko Batas Mari-Mari Kecamatan Tanalili dan wilayah perbatasan barat, di daerah Kantor Desa Bungadidi Sabbang Selatan.
Lihat Juga :