Politisi Gerindra: Beban Utang Besar Bisa Bahayakan Kedaulatan NKRI

Jum'at, 22 Mei 2020 - 07:49 WIB
Rasio-rasio yang melampaui batas aman antara lain rasio debt service terhadap penerimaan, rasio bunga utang terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap penerimaan. (BACA JUGA: Hadapi Covid-19, Menteri BUMN Janji Bantu Garuda Indonesia)

Selain mengindikasikan nominal utang yang terus bertumbuh, rasio ini juga menunjukkan pertumbuhan penerimaan pemerintah tidak bertumbuh seiring dengan bertambahnya utang pemerintah.

“Meski PDB Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun, akan tetapi hal ini tidak diiringi pertumbuhan tax ratio atau rasio pajak. Namun, kondisi yang terjadi adalah tax ratio terus konsisten turun,” ucapnya.

Tax ratio yang pada 2015 mencapai 10,76% pada 2019 lalu justru turun ke angka 9,76%. Padahal RPJMN 2015-2019 menargetkan tax ratio pada tahun lalu bisa naik hingga 16%. Artinya ada angka PDB tertentu yang tidak diperoleh pajaknya oleh negara.

“Kita mendorong perubahan struktural atas pengelolaan fiskal pemerintah, terutama pentingnya fiscal sustainability analysis (FSA) untuk segera disusun,” kata dia.
(vit)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content