Usai Terima SK Pemberhentian dan Somasi, Asisten III Efrizal Arsyad Akhirnya Minta Maaf

Jum'at, 30 April 2021 - 07:45 WIB
Untuk diketahui, Effrizal Arsyad dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Bidang Administrasi Pemkab Lampura dan mendapat somasi dari tempat dia bekerja, lantaran ‘berceloteh’ jika Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, karena ditengarai kerap tidak masuk kantor.

Dia menuding jika Lekok kerap tidak masuk kantor untuk menghidari sejumlah persoalan yang kini dihadapi Pemkab Lampura. “Sekda jarang ngantor. Sementara dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut,” sergahnya beberapa hari lalu.

Baca juga: Maros Gempar, Lumba-lumba Terdampar di Empang Dangkal Sejauh 5 Km dari Laut

Baginya, memang tidak ada aturan yang melarang kedua atasanya bekerja dirumah, namun itu sepatutnya dilakukan tidak tiap hari. “Banyak pejabat tidak sanggup ngomong (mengkritik), takut ilang jabatan. Karena jabatan dapat ‘beli’” tegasnya.

“Selama 36 tahun jadi PNS disini (Lampura). Pemerintahan saat ini yang paling buruk,” tegasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!