Aniaya dan Paksa Cucunya Mengemis, Wanita di Palembang Diringkus Polisi
Kamis, 29 April 2021 - 06:19 WIB
PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap Suryani (46), pelaku penganiayaan terhadap anak kecil berinisial TK berumur 8 tahun di Kota Palembang.
Unit PPA Polrestabes Palembang melaporkan bahwa TK setiap hari harus menyetor uang sekitar Rp30 ribu kepada Suryani. Malangnya, jika setoran kurang, maka TK harus menerima hukuman dengan dipukul dan dijambak rambutnya.
"Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dan juga pelaku KDRT. Pelaku ini merupakan nenek kandung dari anak tersebut. Diduga juga termasuk dalam eksploitasi anak ," ungkap Kasubdit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Rabu (28/4/2021).
Korban TK mengaku dirinya harus menyetor kepada Suryani Rp30 ribu sehari. "Sehari saya disuruh cari duit Rp30 ribu," tuturnya. Sementara Suryani mengatakan, dirinya baru seminggu ini meminta TK untuk mengemis.
Bahkan, dia mengaku bahwa TK adalah cucunya. "Sumpah baru seminggu ini saya suruh cucu saya mengemis di lampu merah Charitas, karena sekolah di rumah ini," kata Suryani sambil menangis.
Penangkapan ini, setelah viral video berdurasi sekitar 40 detik di media sosial yang memperlihatkan Suryani memukuli TK di Kota Palembang, tepatnya di simpang lampu merah RS Charitas Palembang.
Dalam video tersebut, Suryani terlihat memukul kepala TK dengan tas yang dibawanya. Dia memukul TK lantaran tidak terima karena setoran hasil mengemis hanya sedikit. Suryani terlihat mengenakan baju berwarna pink, dan juga bercelana jeans terlihat sedang memantau sambil makan dan minum menunggu kedatangan TK di pinggir jalan trotoar.
Unit PPA Polrestabes Palembang melaporkan bahwa TK setiap hari harus menyetor uang sekitar Rp30 ribu kepada Suryani. Malangnya, jika setoran kurang, maka TK harus menerima hukuman dengan dipukul dan dijambak rambutnya.
"Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dan juga pelaku KDRT. Pelaku ini merupakan nenek kandung dari anak tersebut. Diduga juga termasuk dalam eksploitasi anak ," ungkap Kasubdit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga
Korban TK mengaku dirinya harus menyetor kepada Suryani Rp30 ribu sehari. "Sehari saya disuruh cari duit Rp30 ribu," tuturnya. Sementara Suryani mengatakan, dirinya baru seminggu ini meminta TK untuk mengemis.
Bahkan, dia mengaku bahwa TK adalah cucunya. "Sumpah baru seminggu ini saya suruh cucu saya mengemis di lampu merah Charitas, karena sekolah di rumah ini," kata Suryani sambil menangis.
Penangkapan ini, setelah viral video berdurasi sekitar 40 detik di media sosial yang memperlihatkan Suryani memukuli TK di Kota Palembang, tepatnya di simpang lampu merah RS Charitas Palembang.
Dalam video tersebut, Suryani terlihat memukul kepala TK dengan tas yang dibawanya. Dia memukul TK lantaran tidak terima karena setoran hasil mengemis hanya sedikit. Suryani terlihat mengenakan baju berwarna pink, dan juga bercelana jeans terlihat sedang memantau sambil makan dan minum menunggu kedatangan TK di pinggir jalan trotoar.
tulis komentar anda